Pembuatan Akta Kelahiran Massal

Posted at : 28 Mar 2021

DISDUKCAPIL Kab. Garut Gelar Pembuatan Akta Kelahiran Secara Massal di Kecamatan Cigedug

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut akan mengadakan Pembuatan Akta Kelahiran secara Massal dan Offiline di Kecamatan Cigedug dalam rangka percepatan kepemilikan Akta Kelahiran oleh Warga diwilayah Kecamatan Cigedug.

 

Masyarakat cukup menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor Desa, berupa :

a.  Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran

b. Fotokopi Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orangtua (dilegalisir) atau SPTJM diatas materai

c. Fotokopi KK dan KTP-el orangtua.

d. Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi.

 

Pembuatan Akta Kelahiran atau Pencatatan kelahiran tidak dipungut biaya.

Verifikasi oleh DISDUKCAPIL Kab. Garut akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 30 November 2023 Mulai Pk. 08.00 s/d 15.00 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cigedug.


Artikel Terkait

Mar. 30th 2021
CIGEDUGtv

https://www.tiktok.com/@cigedugtv?_t=8iSFcM1VH5r&_r=1

Mar. 30th 2021
INFOGRAFIS KEC. CIGEDUG

INFOGRAFIS KEC. CIGEDUG

Mar. 30th 2021
Camat Cigedug Perkuat Gerakan Menanam Pohon

Camat Cigedug, Drs. H. Suhud Suhudiah, M.Si Menegaskan bahwa Gerakan Menanam Pohon harus Menjadi Kom...

Mar. 28th 2021
porkab

porkab